back to top
BerandaNasionalPKS Minta Menteri PKP Kaji Ulang Aturan Rumah Subsidi yang Dipersempit

PKS Minta Menteri PKP Kaji Ulang Aturan Rumah Subsidi yang Dipersempit

HARIANRAKYAT.ID, JAKARTA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendesak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk mengkaji ulang rencana penyempitan luas rumah subsidi.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menilai kebijakan tersebut bisa berdampak buruk terhadap kenyamanan penghuni rumah. Menurutnya, rumah subsidi tetap harus memenuhi standar kelayakan.

“Menurut saya, apa yang direncanakan oleh PKP untuk mempersempit luasan tanah dan bangunan rumah bersubsidi ini perlu dikaji ulang,” ujar Yanuar, Selasa (10/6/2025), seperti dikutip dari RMOL.

Ia mengacu pada standar teknis yang berlaku di Indonesia, yaitu 9 meter persegi per jiwa. Untuk satu keluarga dengan empat anggota, setidaknya dibutuhkan 36 meter persegi agar layak huni. Kebijakan PKP yang membatasi hingga 18 meter persegi perlu dilakukan kajian lebih mendalam.

“Rumah bukan sekadar tempat berteduh. Ada fungsi dapur, ruang keluarga, ruang privasi untuk orang tua dan anak. Kalau dipersempit jadi 18 meter persegi, tentu menyulitkan,” tegas Yanuar.

PKS menegaskan pentingnya mempertimbangkan aspek kenyamanan dan fungsi rumah bagi keluarga penerima subsidi, bukan hanya mengejar efisiensi. (din).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News