HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan komitmennya untuk mendorong pengajaran kitab kuning dalam lingkungan pendidikan formal, khususnya di sekolah-sekolah Kota Tangerang Selatan.
Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri kegiatan Pengajian Kitab Kuning yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel di Aula Islamic Center Baiturrahmi, BSD, Kecamatan Serpong, Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya, Pilar menilai kitab kuning sebagai warisan keilmuan Islam yang kaya dan relevan dengan tantangan zaman. Menurutnya, memperkenalkan kitab-kitab klasik tersebut kepada generasi muda merupakan langkah strategis dalam membentuk karakter religius serta memperkuat wawasan keislaman para pelajar.
“Pengajian ini sangat selaras dengan program Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wali Kota Benyamin Davnie sangat mendukung upaya membumikan kajian kitab kuning di tengah masyarakat, termasuk kalangan pelajar,” ujar Pilar.
Ia menambahkan, upaya pengenalan kitab kuning di sekolah juga bertujuan agar pelajar tidak terputus dari khazanah keilmuan para ulama terdahulu, khususnya tokoh-tokoh asal Banten seperti Syekh Nawawi Al-Bantani yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu keislaman hingga ke tingkat internasional.
Lebih lanjut, Pilar menyatakan akan segera membangun koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangsel serta MUI Kota Tangsel untuk merumuskan metode pengajaran kitab kuning yang tepat, agar dapat diadaptasi secara efektif di lingkungan sekolah.
“Nantinya kami akan bahas lebih mendalam bersama Dinas Pendidikan dan MUI. Harapannya, pengajaran kitab kuning tidak hanya menjadi rutinitas pesantren, tapi juga bisa dikenal lebih luas oleh pelajar umum,” paparnya.
Tak hanya di sekolah, Pilar juga berencana memperluas kajian kitab kuning hingga ke tingkat kecamatan. Ia menilai, kegiatan keagamaan seperti ini dapat memperkuat nilai-nilai religius dalam tata kelola pemerintahan.
“Saya akan mendorong agar pengajian kitab kuning dilaksanakan rutin di seluruh kecamatan. Fasilitas publik seperti alun-alun bisa dimanfaatkan, agar kegiatan lebih terbuka, ramai, dan berdampak luas,” tambahnya.
Pilar juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap istilah-istilah keagamaan yang banyak ditemukan saat menunaikan ibadah haji dan umrah. Ia menilai, kitab kuning dapat menjadi rujukan penting dalam memahami aspek hukum dan istilah dalam ibadah secara lebih mendalam.
Senada dengan itu, Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel, KH Abdul Rojak, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Wakil Wali Kota tersebut. Ia menyebut bahwa kegiatan pengajian kitab kuning awalnya hanya dilaksanakan setiap Selasa di Kantor MUI, namun kini diperluas menjadi kegiatan rutin bulanan.
“Atas banyaknya permintaan jamaah, kegiatan kini digelar setiap Rabu minggu ketiga di Islamic Center. Usulan Pak Pilar untuk memperluasnya ke sekolah dan kantor kecamatan tentu akan segera kami tindak lanjuti bersama instansi terkait,” ujar KH Abdul Rojak.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari pengurus Islamic Center Baiturrahmi BSD, khususnya di bawah kepemimpinan Dadang Rahardja, yang telah menyediakan fasilitas untuk kegiatan keagamaan ini.
Pengajian ditutup pada pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan dengan salat Zuhur berjamaah di lantai dua Islamic Center. Jamaah yang hadir tampak antusias mengikuti acara hingga akhir, dan sebagian menyempatkan berfoto bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. (din).



