HARIANRAKYAT.ID, Tangsel- Ratusan santri Pondok Pesantren Al Amanah Al Gontory, Kota Tangerang Selatan mendapat pembekalan ilmu hukum. Lewat program “Jaksa Masuk Pesantren” Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, berlangsung pada Selasa (10/3/2026).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Ronny Bona Tua Hutagalung, mengatakan program ini merupakan yang pertama kali digelar pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari program Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
“Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren untuk pertama kalinya pada kegiatan penyuluhan hukum di tahun 2026,” ujar Ronny di lokasi, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, sasaran program ini tidak hanya terbatas pada sekolah umum, tetapi juga menyasar kalangan santri di pesantren agar pemahaman hukum semakin merata di masyarakat.
“Targetnya adalah selain sekolah-sekolah pada umumnya, kita juga mengarah kepada para santri untuk memberikan pengetahuan mengenai hukum, sehingga semakin banyak masyarakat yang lebih mengenal hukum di Republik Indonesia,” tegasnya.
Pimpinan Ponpes Al Amanah Al Gontory, KH. Aditia Warman, menyambut hangat program ini. Ia menilai penyuluhan hukum sangat dibutuhkan para santri agar mereka bisa menjaga diri dari perbuatan yang berujung pada pelanggaran hukum.
“Harapan saya dengan acara seperti ini, anak-anak melek hukum sehingga mereka bisa membatasi dan menjaga diri dari tindakan yang melanggar hukum,” ujar KH. Aditia Warman.
Ke depan, Kejari Tangerang Selatan berharap program serupa dapat terus diperluas ke lebih banyak sekolah dan pesantren di wilayah Tangerang Selatan, demi mencetak generasi muda yang cerdas secara hukum sejak dini.
Jumlah santri yang ikut dalam sosialisasi ini sebanyak 400, terdiri dari 200 santri putra dan 200 santri putri. Mereka mendapat materi seputar kehidupan remaja yang kerap bersentuhan dengan hukum, mulai dari bahaya bullying dan cyberbullime, Undang-Undang ITE, bahaya narkotika, hingga cara mencegah tawuran. (din).



