back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaBantenPentingnya Memaknai Fardhu Kifayah, Peserta Didik Madrasah Aliyah Daarul Hikmah Tangsel...

Pentingnya Memaknai Fardhu Kifayah, Peserta Didik Madrasah Aliyah Daarul Hikmah Tangsel Dilatih Cara Pemulasaran Jenazah

TANGSEL-Peserta didik Madrasah Aliyah (MA) Daarul Hikmah Kelas 10 melakukan praktik pemulasaran Jenazah. Yaitu memandikan dan mengkafani jenazah, berlangsung pada Rabu 7 September 2022 di lingkungan sekolah Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang Kota Tangsel.

Guru Mata Pelajaran Fiqih Komarudin dengan telaten menjelaskan secara lengkap, dimulai dari teori hingga praktik.  Dengan penjelasan lengkap diharapkan para peserta didik paham secara gamblang. Yang mana pengertian fiqih secara bahasa adalah ilmu atau pemahaman. Sehingga dalam mempelajari tentang fiqih harus jelas sejelas jelasnya.

“Maksud kegiatan ini untuk melatih peserta didik secara praktik, bagaimana cara  pemulasaran jenazah. Pemulasaran jenazah merupakan kewajiban fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup terhadap jenazah,” ujarnya.

Fardhu kifayah adalah tugas kewajiban bersama. Sebelum ada yang memulai mengambil inisiatif semuanya bertanggung jawab. Masyarakat berdosa jika tidak seorang juga pun yang memulai mengambil inisiatif untuk mengerjakan amalan tersebut. Namun kewajiban itu gugur jika ada orang lain yang sudah mengurusnya.

Berharap dengan pelatihan pemulasaran jenazah ketika ada keluarga, atau sanak family serta tetangga yang meninggal dapat ikut melakukan pemulasaran jenazah. Sebab ini sangat dibutuhkan di tengah masyarakat.

“Tujuannya agar peserta didik setelah selesai belajar di MA Daarul Hikmah dapat mengimplementasikan pemulasaran jenazah dengan baik dan benar sesuai syariat Islam di masyarakat,” paparnya.

Begitulah kemuliaan Islam, bagaimana cara memperlakukan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani hingga mensalatkan serta memakamkan. Semua diaturan dalam fiqih, dengan penuh kelembutan sebagai bentuk memuliakan terhadap jenazah. (red).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News