Pengawasan Yayasan Rehabilitasi Diperketat, Dinsos Banten Jamin Layanan

BANTEN-Keberadaan yayasan yang membuka layanan rehabilitasi perlu  mendapat pengawasan dari Dinas Sosial. Hal ini untuk menjamin fungsi daripada yayasan sebagai tempat rehabilitasi pagi para...

Pengawasan Yayasan Rehabilitasi Diperketat, Dinsos Banten Jamin Layanan
Bacakan Artikel

Keberadaan yayasan yang membuka layanan rehabilitasi perlu  mendapat pengawasan dari Dinas Sosial. Hal ini untuk menjamin fungsi daripada yayasan sebagai tempat rehabilitasi pagi para pecandu narkoba.

\n\n\n\n

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja menegaskan pengawasan yayasan Rehabilitasi di wilayah Banten cukup ketat. Bagi lembaga yang mengoperasikan pemberian layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba harus mendapatkan izin dan pengawasan secara ketat. Agar tidak disalah gunakan dan tidak sesuai standar pelayanan. 

\n\n\n\n

\"Bahwa panti rehabilitasi yang tidak memiliki izin wilayah kerja di luar Provinsi  Banten tidak diperkenankan untuk melakukan pelayanan rehabilitatif,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Sebab jika tidak ada izin, pemerintah provinsi tidak dapat menjamin layanan yang diberikan. Jangan sampai justru disalahgunakan sehingga orang yang hendak mengikuti rehabilitasi malah tidak mendapatkannya sesuai dengan harapan dan tujuan. Maka Dinas Sosial Provinsi Banten dengan serius terus memantau keberadaan yayasan Rehabilitasi.

\n\n\n\n

\"Karna pemprov Banten tidak mengetahui apakah lembaga tersebut layak untuk melakukan tindakan rehabilitatif. Siapa yg akan menjamin klien-klien di panti  diperlakukan dengan baik. Karena tidak melibatkan Dinas Sosial Provinsi Banten pada tahapan sertifikasi,\" ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: