Pemkot Tangsel Berikan Diskon PBB-P2 Awal Tahun 2026, Berlaku hingga 30 Juni

\nPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memberikan keringanan kepada masyarakat melalui program Diskon Awal Tahun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...

Pemkot Tangsel Berikan Diskon PBB-P2 Awal Tahun 2026, Berlaku hingga 30 Juni
Bacakan Artikel
\n

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memberikan keringanan kepada masyarakat melalui program Diskon Awal Tahun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.

\n\n\n\n

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Pengurangan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2026.

\n\n\n\n

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pemberian diskon ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga yang taat pajak sekaligus upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu

\n\n\n\n

“Diskon PBB-P2 ini kami berikan agar masyarakat semakin termotivasi untuk membayar pajak lebih awal. Selain lebih hemat, pembayaran pajak tepat waktu juga sangat membantu pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Benyamin, Senin (05/01/2026).

\n\n\n\n

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal akan mendapatkan pengurangan ketetapan pajak.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: