HARIANRAKYAT.ID- Diera digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk di bidang pertanahan. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATS) dan penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.
Demikian disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS yang diikuti oleh 13 Camat dan 26 Lurah, yang berlangsung, di Hotel Atria Serpong, Rabu Malam (22/5).
āPelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur yang terkait dengan pembuatan akta tanah, selain itu pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPATS dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan,ā ujar Sekda dalam keterangannya
Sekda, juga menyampaikan, Pemkot terus berupaya melakukan yang terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
āDiakhir bulan Mei ini, Kota Tangerang juga akan menerapkan sertifikat elektronik untuk mempermudah proses pertanahan. Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadikannya lebih cepat, akurat, dan transparan,ā jelas Sekda
Herman, menjelaskan penerapan sertifikat elektronik ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kota Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
āTujuannya agar pengelolaan lebih transparan, dan terpercaya di Kota Tangerang,ā ucapnya
Diakhir sambutannya, Herman, mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang, Muh. Yusuf, mendorong penuh, terkait penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.
āDengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,ā jelas Yusuf.
Oleh karena itu, Yusuf, menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPN dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tangerang atas kerja sama dan dukungannya selama ini.
āPenerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat,ā pungkasnya.(Adit)