back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaTangerang RayaPemkot Tangerang Rehab 449 Rumah dan Bangun 150 Jamban Keluarga

Pemkot Tangerang Rehab 449 Rumah dan Bangun 150 Jamban Keluarga

HARIANRAKYAT.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau yang lebih dikenal dengan program Bedah Rumah. Dan tercatat untuk tahun 2024 ini Pemkot akan melakukan bedah rumah terhadap 449 rumah.

“Hari ini kita launching pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Tangerang yang dialokasikan dari APBD kota sebanyak 449 rumah,” ujar Pj Wali Kota, Dr. Nurdin saat meninjau lokasi Bedah Rumah di Kelurahan Pasir Jaya, Kamis (15/08).

Dr. Nurdin, berharap program yang telah berlangsung selama 10 tahun terakhir tersebut bisa terus diperluas cakupannya termasuk keterlibatan pihak swasta. Sehingga program Bedah Rumah bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan.

“Dan ini tentu akan bertambah dengan adanya dukungnya lewat dunia usaha. Ada gajah tunggal, yang mudah-mudahan bisa nambahin jumlah rumah tidak layak huni yang akan kita rehab,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota, juga meluncurkan program Jamban Keluarga. Tercatat pada tahun 2024 ini akan dibangun sebanyak 150 unit Jamban Keluarga. 

“Selain melakukan rehabilitasi bagi rumah tidak layak huni, kami juga membantu membangun jamban keluarga untuk masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan,” beber Dr. Nurdin, yang juga meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja (SiSenja), yang diharapkan bisa mempermudah pelayanan sedot tinja di Kota Tangerang.

Untuk diketahui, Pemkot Tangerang telah melaksanakan program RTLH sejak tahun 2014. Sejak itu Pemkot Tangerang telah membedah sebanyak 8.182 rumah. Sedang untuk program Jamban Keluarga, sejak tahun 2015, Pemkot telah membangun 6.227 unit jamban keluarga.(adt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News