Pelaku Pencabulan Digelandang Polres Tangsel, Mulai Dari Ojek Online, Ayah Tiri hingga Ayah Kandung

\nPolres Tangsel mengungkap kasus asusila yang menimpa pada anak-anak. Terjadi di empat titik yang berbeda wilayah hukum Polres Tangsel.\n\n\n\nKapolres Tangsel AKBP D H Inkiriwan...

Pelaku Pencabulan Digelandang Polres Tangsel, Mulai Dari Ojek Online, Ayah Tiri hingga Ayah Kandung
Bacakan Artikel
\n

Polres Tangsel mengungkap kasus asusila yang menimpa pada anak-anak. Terjadi di empat titik yang berbeda wilayah hukum Polres Tangsel.

\n\n\n\n

Kapolres Tangsel AKBP D H Inkiriwang menjelaskan dalam periode satu bulan ini menaruh perhatian dalam kelompok rentan (anak-anak) yang memerlukan kehadiran negara. Mereka harus mendapatkan jaminan kepastian perlindungan. Serta mendapatkan hak sesuai aturan berlaku.

\n\n\n\n

\"Dari empat kelompok kasus sejak November 2023 hingga September 2024 yang terjadi Serpong Utara satu kali, dua kejadian di Pondok Aren dan satu kejadian Cisauk Kabupaten Tangerang,\" ujarnya, Selasa (17/9/2024).

\n\n\n\n

Dari empat laporan, polisi menetapkan tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana asusila anak di bawah umur dan satu anak berkonflik dengan hukum (ABH).

\n\n\n\n

\"Pelaku penculikan di Jelupang Serpong Utara tersangka MB 49 tahun. Kedua terjadi di Pondok Pucung pelaku yang merupakan bapak sambung berinisial H (51) dan ketiga pelakunya ayah kandung berinisial SH (45) di wilayah Pondok Pucung Pondok Aren,\" ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: