Mutasi Kendaraan Samsat Malang Dipermudah dan Transparan

Proses mutasi keluar kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Malang Kota terus dioptimalkan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan l...

Mutasi Kendaraan Samsat Malang Dipermudah dan Transparan
Bacakan Artikel

Proses mutasi keluar kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Malang Kota terus dioptimalkan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat yang ingin memindahkan data kendaraan ke luar daerah.

\n\n\n\n

Mutasi keluar kendaraan merupakan proses administrasi yang wajib dilakukan saat pemilik kendaraan berpindah domisili atau hendak mendaftarkan kendaraannya di wilayah lain. Proses ini mencakup pencabutan berkas kendaraan dari daerah asal sebagai syarat penerbitan dokumen baru di daerah tujuan.

\n\n\n\n

Baur STNK Samsat Malang Kota, Aiptu Heri Junaidi, menegaskan pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat mengurus mutasi dengan mudah, cepat, dan transparan.

\n\n\n\n

โ€œPelayanan mutasi kendaraan kami pastikan berjalan sesuai prosedur. Alurnya sudah jelas, dan petugas siap memberikan pendampingan kepada masyarakat,โ€ ujarnya, Selasa (28/4/2026).

\n\n\n\n

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen yang harus disiapkan dalam proses mutasi keluar meliputi KTP asli dan fotokopi, STNK asli, BPKB asli dan fotokopi, serta hasil cek fisik kendaraan. Seluruh berkas tersebut akan diverifikasi sebelum diterbitkan surat mutasi keluar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: