HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan melakukan Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal Angkatan ke IX yang diikuti oleh 150 orang peserta dari berbagai daerah.
Ini kerja sama MUI Kota Tangsel dengan Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Tangsel yang digelar di sekretariat Gedung Kelembagaan Tangsel di Pamulang pada hari ini Minggu 17 Mei 2025.
Ketua MUI Kota Tangsel KH Saidih menyampaikan bahwa MUI Kota Tangsel merupakan lembaga yang terus melayani umat dengan membina, menjaga kelayakan serta kehalalan bagi standar pemotongan hewan.

“Itu agar tercapainya harapan bagi masyarakat terhadap keyakinan bahwa daging yang akan dan telah dikonsumsinya adalah benar-benar layak dalam kesehatan dan kehalalannya,” katanya, Minggu.
Pimpinan Yayasan Daarul Hikmah Pamulang tersebut juga menjelaskan kegiatan ini merupakan rangkaian pelatihan yang telah dilaksanakan selama ini dengan jumlah sampai sepuluh angkatan.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan lagi dengan peserta yang lebih beragam. Ini artinya kepedulian masyarakat atas kemampuan memotong sesuai syariat Islam sudah diapresiasi,” ucapnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang turut serta dalam kegiatan tersebut yang menjadi apresiasi positif atas kegiatan yang selama ini dilaksanakan.
“Terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang terlibat. Saya dengan ada yang sampai begadang mempersiapkan moga semuanya jadi amal jariah mendapat pahala dari Allah SWT,” demikian dia menutup.
Menyembelih Dekatkan Diri pada Allah
Di tempat sama Ketua Bidang I KH Hasan Mustofi mengungkapkan bahwa kecakapan menyembelih sebagai manifestasi dalam mendekatkan diri pada Allah SWT agar hasil sembelihannya baik untuk dikonsumsi
“Makna kurban sendiri adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya,” ucapnya.

Pembina Juleha Kota Tangsel ini juga menegaskan kata kurban sendiri setali tiga uang dengan makna udhiyyah, dhahiyyah dan dhua yang berarti disembelih di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah.
“Dari sini muncul istilah Idul Adha,” ucapnya menjelaskan asal usul kenapa nama Idul Adha sangat terkait dengan penyembelihan di pagi hari.
Penyembelihan dalam Islam, dikatakan, adalah perbuatan menyembelih hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan dilakukan pada waktu tertentu.
“Atau bisa juga didefinisikan dengan hewan-hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT,” dia tambahkan.
Dirinya mewanti-wanti agar hati-hati dalam melakukan penyembelihan hewan karena akan berpengaruh pada status daging yang dikonsumsi.
“Kehalalan binatang ternak yang secara jenisnya halal, tetapi harus didasarkan pada teknik pemotongan atau penyembelihannya menurut syariat Islam, baik secara manual maupun teknologi harus memenuhi syarat-syarat,” saran dia.

Adapun syaratnya adalah Islam adalah
Dewasa (baligh) dan berakal sehat, baik laki-Iaki maupun perempuan Ketika akan menyembelih harus membaca basmalah. Alat penyembelihan (pisau)-nya harus tajam.
Hewan yang dapat disembelih di lehernya, harus disembelih di lehernya dengan memutuskan saluran pernafasan (trachea/hulqum), saluran makanan (oesophagus/marik), dan dua urat leher (wadajain)-nya.
Sedangkan hewan yang tidak dapat disembelih di lehernya karena liar atau jatuh ke dalam lubang, maka penyembelihannya dapat dilakukan di mana saja dari badannya asal dapat mati karena luka tersebut.
Sementara itu Ketua Panitia KH Bahrudin menambahkan bahwa maksud dari kegiatan adalah untuk melahirkan para juru sembelih halal sesuai syariat Islam.
Dengan begitu, katanya, daging hasil hewan yang disembelih dan daging yang akan dikonsumsi adalah benar-benar layak dalam kesehatan dan halal dalam proses penyembelihan.

“Pada kegiatan ini para peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan,” dia tambahkan.
Adapun pesertanya merupakan para petugas pemotong hewan khususnya hewan kurban pada DKM Masjid yang ada di seluruh Kota Tangsel dan komunitas Juleha Kota Tangsel.
“Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan ini diperoleh dari Bantuan Hibah dari Pemkot Tangsel peruntukan MUI Kota Tangsel Tahun Anggaran 2025,” demikian dia menutup. (din).