HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-Masyarakat Tangsel masih dihantui maraknya aksi penculikan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Masyarakat diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya baik di lingkungan dan di sekolah.
Aksi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan melibatkan siswa siswi serta para guru berjumlah 794 di SDN Ciater 02 Serpong Kota Tangsel, Selasa (8/10/2024).
Analis Kebijakan Ahli Muda, pada Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan, Hartina Hajar di hadapan ratusan siswa, menjelaskan secara rinci hal-hal yang berkaitan anak. Mulai menjelaskan definsi anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Dengan cakupan, anak itu seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk yang masih ada didalam kandungan.
“Selain penjabaran soal pengertian, kita juga memberikan pemahaman yang harus diperoleh sebagai hak anak yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi,” ujarnya.
Ini perlu disampaikan agar semua orangtua, orang dewasa, para guru dan masyarakat luas memahami bawa anak memiliki empat hak yang harus terpenuhi. Maka baik lingkungan sekolah dan tempat tinggal wajib memberikan dengan cara turut mengawasi dan menjaga supaya anak-anak dapat memperoleh hak tanpa mengalami gangguan.

“Kita juga menjelaskan, bentuk -bentuk kekerasan yaitu ada kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan eksploitasi,” beber Ina sapaan akrabnya.
Mantan pramugari Garuda ini turut membagikan tips supaya anak tidak menjadi korban dibuly. Pertama menurutnya menghindari apabila ada yang melakukan bully. Kedua mengabaikan dan ketiga lawan dengan prestasi.
“Terakhir laporkan kepada pihak ibu atau bapak guru atau orang-orang yang bisa membantu dalam penyelesaian masalah bully,” ia merinci.
Tips terhindar dari penculikan juga diberikan kepada seluruh siswa, mulai dari tidak mau menerima pemberian makanan dan minuman atau apapun dari orang-orang yang tidak dikenal. Sampai berani melaporkan kepada pihak sekolah.
“Dalam aksi ini juga diadakan simulasi, bagaimana jika ada anak diikuti orang yang tidak dikenal, maka harus berusaha mencari orang yang ada di sekitar yang dianggap bisa membantu. Bisa saja pura-pura menjadi anak pedagang yang ada di lokasi dan menyampaikan jika ada yang membuntuti di belakang,” ia memberikan simulasi kepada para siswa.
Termasuk siswa siswi diberikan pemahaman bagian tubuh yang tidak boleh dipegang oleh orang lain. Kecuali orangtua sendiri, diri anaknya sendiri, serta tenaga kesehatan yang memeriksa dia ketika sedang sakit tetapi harus ada pendampingan dari orang dewasa, atau orangtua yang ada di dalam ruangan pada saat pemeriksaan.
“Lima bagian tubuh yang tidak boleh disentuh adalah, mulut, dada termasuk kedua payudara, perut, alat kelamin bagian depan, termasuk kedua paha dan pantat,” tandasnya.
Dirinya berharap, dalam rangka melalukan pencegahan terhadap kekerasan anak dan penculikan. “Doa terbaik aksi ini mampu menurunkan angka krminalitas penculikan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah dan lingkungan wilayah Tangsel,” doanya. (din).



