HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Forum Komunikasi KONI Kota (FKONITA) Seluruh Indonesia menyampaikan apresiasi dan mengacungkan jempol. Aksi ini seusai dicabutnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Ketua FKONITA Seluruh Indonesia, Letkol Purn TNI Hamka Handaru menyampaikan apresiasi atas dicabutnya Permenpora 14 yang dinilai merugikan pembinaan di wilayah. Ini kemudian memunculkan penolakan di seluruh Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Menpora dengan mendengarkan aspirasi teman-teman KONI hingga akhirnya dilakukan pencabutan. Ini satu langkah yang sangat dinanti oleh seluruh KONI di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dirinya yang juga Ketua Umum KONI Tangsel berharap Menpora Erick Thohir dapat mendukung dan mendorong seluruh KONI untuk terus berkiprah dalam melahirkan atlet berprestasi. Dengan dukungan dan kebijakan yang pro kepada KONI dalam membina dan melahirkan sumber atlet dibina berprestasi, baik tingkat lokal, regional, nasional hingga internasional.
“Harapan Kami, Bapak Menteri dapat memperkuat dan membawa kemajuan dunia olahraga di Indonesia, mulai tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota,” harapnya.
Respon ini, setelah Menpora Erick Thohir pada Selasa (23/9/2025) di Jakarta mengatakan, pencabutan aturan tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) dan sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ungkap Erick.
Menpora juga akan menyederhanakan 191 Permenpora menjadi di bawah 20 Permenpora. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum untuk membentuk tim bersama dengan Kemenpora terkait rencana penyederhanaan itu. (din).



