back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaDaerahKPU Kota Kediri Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 222.596 Pemilih

KPU Kota Kediri Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 222.596 Pemilih

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI – Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar rapat pleno terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta pilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri tahun 2024. Berlangsung di Hotel Grand Surya Kota Kediri (11/8/2024).

Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian mengatakan diselenggarakannya rapat pleno ini merupakan perintah dari Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024.

“Setelah dilaksanakannya rapat pleno terbuka oleh PPS dan PPK ini diharapkan partisipasi dari berbagai pihak untuk bisa memberikan tanggapan dan masukan terkait dengan DPS yang akan kita rapatkan hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Nia Sari Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Rencana Data dan Informasi menambahkan KPU Kota Kediri melakukan penetapan TPS terdiri dari TPS reguler berjumlah 401 titik dan 3 TPS lokasi khusus di kecamatan.

“Yakni di Lapas Kediri Kecamatan Mojoroto satu TPS , Pondok Pesantren Wali Barokah Kecamatan Pesantren satu TPS dan Ponpes Al Amin Kecamatan Kota satu TPS,” jelasnya.

Ia juga merinci jumlah TPS di kecamatan Mojoroto 154 titik, TPS di Kecamatan Kota 122 titik dan Kecamatan Pesantren 125 titik.

“Kemudian kita melakukan coklit, lalu melakukan copy kemudian masing-masing Kecamatan menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Dari Kecamatan Pesantren, Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto berjumlah 222.023. Angka itu semula dari total 222.451 kemudian ada penurunan menjadi 222.023. Dari 3 Kecamatan tadi kita olah lagi,” jelasnya.

Secara nasional melakukan analisis data ganda. Ternyata menemukan 664 data ganda. Sehingga dari yang ditetapkan oleh PPK sejumlah 222.023 itu turun menjadi 221.359 untuk TPS reguler.

“Kemudian ditambah TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih 1.237 sehingga total yang bisa KPU Kota Kediri tetapkan sejumlah 222.596,” ia merinci.

Hadir kegiatan ini, Ketua KPU Kota Kediri, jajaran Komisioner KPU, Forkopimda, Kesbangpol, Polres Kediri Kota, Ponpes, Lapas Kediri, PPK se Kota Kediri dan perwakilan Partai Politik. (lik).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News