HARIANRAKYAT.ID-KOTA KEDIRI, Berita acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD diserahkan KPU Kota Kediri. Diterima perwakilan partai politik peserta pemilu.
Penyerahan berita acara berlangsung di Kantor KPU Kota Kediri, Minggu (6/8/2023).
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menyampaikan penyerahan hari ini sudah sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Jadi yang di tanggal 5 Juli kemarin kita sudah menyampaikan berita acara hasil verifikasi administrasi syarat calon. Kemudian ada masa perbaikan. Setelah masa perbaikan, kemudian terakhir hari ini tanggal 6 kita menyampaikan berita acara hasil akhir,” tuturnya rinci.
Setelah itu, terhitung 6 sampai 11 Agustus, dilakukan pencermatan yang dilakukan oleh partai politik. Terkait nanti pada saat sebelum menetapkan daftar calon sementara.
“Jadi semuanya yang ada di surat suara termasuk dengan nama, gelar dan sebagainya. Ini sepenuhnya adalah sumbernya dari partai politik. KPU hanya menindaklanjuti aja seperti apa,” tambahnya.
Penyerahan dokumen itu dihadiri oleh perwakilan dari 17 partai politik peserta pemilu dari 18 partai. (lik).
BalasTeruskan |