HARIANRAKYAT.ID-KOTA KEDIRI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melakukan pemusnahan kelebihan surat suara rusak sebanyak 2.146 lembar. Pemusnahan dengan cara dibakar, di halaman Kantor KPU Kota Kediri, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menjelaskan belasan ribu surat suara yang dibakar itu terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden presiden 46 lembar. Surat suara anggota DPR sebanyak 315 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi sebanyak 1354 lembar.
“Surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 344 lembar, surat suara anggota DPD sebanyak 87 lembar itu kategori rusak dan berlebihan,” ujarnya.
Kerusakan meliputi terjadi ada yang sobek di atas dan di tengah. Diperkirakan saat proses packing dari perusahaan. Pemusnahan ini sebagai bentuk pertanggung jawabkan komisioner KPU dalam melaksanakan undang-undang.
“Kita harap bisa dimusnahkan semua, sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari.,” tambahnya.
Pada kesempatan pembakaran surat suara yang rusak itu disaksikan Dodik Hendro S., Wakapolres Kediri Kota dan Yudi Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Bawaslu Kota Kediri. (lik).