back to top
BerandaDaerahKPU Kota Kediri Bahas Titik Lokasi Tempat Pemungutan Suara

KPU Kota Kediri Bahas Titik Lokasi Tempat Pemungutan Suara

HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengadakan Rapat Koordinasi menentukan koordinat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024. Berlangsung di Golden Resto pada Sabtu (9/11/2024).

Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Data dan Informasi, Nia Sari menjelaskan rapat ini ini bertujuan memastikan pemilihan lokasi TPS yang netral dan sesuai dengan ketentuan. Dengan
mengundang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menentukan titik koordinat TPS.

“Kami mengundang pemateri dari Kejaksaan untuk memberikan nasehat kepada PPK dan PPS agar memilih lokasi TPS yang netral dan tidak berafiliasi dengan salah satu pasangan calon,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPU mengimbau agar lokasi TPS sebisa mungkin berada di fasilitas umum (fasum), seperti sekolah atau aula kelurahan, untuk mempermudah akses pemilih dan menjaga kenyamanan.

“Kami mendorong penggunaan fasilitas umum jika memungkinkan, karena selain lebih mudah dijangkau, juga lebih aman terutama saat cuaca buruk. Namun, TPS di tempat ibadah tidak diperbolehkan, kecuali di halaman dengan izin dari pengelola,” tambah Nia.

Diketahui, jumlah TPS di Kota Kediri untuk Pilkada 2024 diperkirakan mencapai 405, dengan rincian 401 TPS reguler dan 4 TPS di lokasi khusus (Loksus). Loksus tersebut meliputi TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Pondok Pesantren Al Amin, dan Pondok Wali Barokah.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memastikan pemilihan lokasi TPS yang tepat, nyaman, dan tidak memihak pada salah satu calon, guna menjaga kelancaran serta integritas Pilkada 2024 di Kota Kediri. (lik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News