HARIANRAKYAT.ID, KABUPATEN KEDIRI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah mempersiapkan berbagai kegiatan mendukung pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati (Pilbup) berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Salah satu langkah utama adalah memfasilitasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh desa di Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan bahwa setiap desa akan dipasang dua spanduk untuk mendukung kampanye pasangan calon.
“Kami ingin memastikan bahwa semua calon mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat,” ungkap Nanang saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024) malam.
Selain pemasangan APK, KPU juga merencanakan dua sesi debat untuk pasangan calon, yang dijadwalkan satu kali di bulan Oktober dan satu lagi di bulan November. Lokasi dan tanggal debat tersebut masih dalam proses koordinasi.
Nanang menekankan pentingnya kehadiran pasangan calon dalam acara debat, agar masyarakat dapat memahami visi, misi, dan program masing-masing calon.
“Paslon wajib hadir, kecuali ada alasan kuat seperti sakit atau umroh, yang harus disertai surat pernyataan,” jelasnya.
KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait visi misi dan komitmen pasangan calon dalam pembangunan Kabupaten Kediri. Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan kampanye dalam bentuk rapat umum untuk kedua pasangan calon.
“Kami akan berkomunikasi dengan tim masing-masing Paslon untuk menentukan jadwalnya,” tambahnya.
Pemilihan Bupati Kediri yang akan digelar pada 27 November mendatang diikuti oleh dua pasangan calon: nomor urut 1 Deny Widianarko dan Mudawamah (Deny-Mudawanah) yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem,
Nomor urut 2 Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa (Dhito-Dewi) yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS.
KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang transparan dan adil, demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah. (lik).



