HARIANRAKYAT.ID- Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, membantah adanya intervensi dari oknum anggota dewan terkait penyegelan taman bermain The Nice Garden yang berlokasi di Kecamatan Pinang.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa ada oknum anggota DPRD Kota Tangerang yang diduga melakukan intervensi terhadap Satpol PP untuk menyegel tempat usaha tersebut.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak DPRD. Justru kami mengapresiasi langkah tegas Satpol PP Kota Tangerang yang melakukan penyegelan terhadap tempat usaha yang belum memiliki izin resmi,” ujar Junadi dalam konferensi pers di ruang Komisi I DPRD Kota Tangerang, Selasa (22/4/2025).
Ia menjelaskan, hingga saat ini Komisi I yang membidangi persoalan perizinan belum melakukan langkah apa pun terkait keberadaan The Nice Garden, termasuk pemanggilan atau permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Namun tiba-tiba muncul tudingan bahwa kami melakukan intervensi. Itu tidak benar dan perlu diluruskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Junadi mengungkapkan informasi yang diterima dari Satpol PP Kota Tangerang, bahwa pemilik usaha The Nice Garden telah dua kali mangkir dari pemanggilan terkait perizinan. Hal inilah yang menjadi dasar Satpol PP melakukan tindakan penyegelan.
“Atas dasar itulah Satpol PP menjalankan kewenangannya. Tidak ada campur tangan DPRD dalam proses tersebut,” pungkasnya.(adit)