Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Raperda Jaringan Utilitas Diselesaikan Segera

\n\n\n\n\n  Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menyebut bahwa keberadaan jaringan utilitas saat ini justru lebih banyak merugikan Kota  Tangerang dibandingkan memberikan manfaa...

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Raperda Jaringan Utilitas Diselesaikan Segera
Bacakan Artikel
\n

  Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menyebut bahwa keberadaan jaringan utilitas saat ini justru lebih banyak merugikan Kota  Tangerang dibandingkan memberikan manfaat.

\n\n\n\n

Keberadaaan kabel udara dan jaringan lainnya yang tidak teratur telah merusak pemandangan kota. 

\n\n\n\n

“Jaringan utilitas kita hari ini hanya  mencoreng citra estetika kota,” ujar Rusdi saat memberikan sambutan RKPD Kota Tangerang, Rabu (21/01).

\n\n\n\n

Ia melanjutkan, poin utama yang disoroti adalah ketimpangan antara dampak visual yang ditimbulkan dengan kontribusi  terhadap kas daerah. Beberapa masalah utama yang diidentifikasi meliputi efek negatif bagi warga.

\n\n\n\n

“Sampai saat ini, masyarakat dan pemerintah kota hanya merasakan dampak negatif dari pemasangan jaringan yang tidak tertata,” paparnya. Selain itu  adanya pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jaringan utilitas meskipun infrastrukturnya masif terpasang di ruang publik.

\n\n\n\n

Selain itu belum adanya aturan yang kuat untuk memaksa operator beralih dari sistem kabel terbuka menjadi sistem tertutup atau bawah tanah. 

\n\n\n\n

Rusdi Alam mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan  Pembangunan Jaringan Utilitas segera diselesaikan. Ia menargetkan regulasi ini harus tuntas pada tahun 2026 sebagai landasan hukum untuk  membenahi estetika kota.

\n\n\n\n

“Kita butuh dasar regulasi itu. Jadi mau tidak mau, saya berharap Perda ini bisa clear di tahun 2026,” ujarnya.(adt)

\n