Ketua DPRD Apresiasi Kemudahan Pelayanan PBG 10 Jam 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengapresiasi inovasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 jam selesai. Bahkan inovasi ini berhasil diterbitkan sekit...

Ketua DPRD Apresiasi Kemudahan Pelayanan PBG 10 Jam 
Bacakan Artikel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengapresiasi inovasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 jam selesai. Bahkan inovasi ini berhasil diterbitkan sekitar 4 jam saja pada kunjungan Mendagri RI kemarin.

\n\n\n\n

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, mewakili DPRD Kota Tangerang sangat mengapresiasi terobosan 2025 Pemkot Tangerang dalam kemudahan layanan PBG ini.

\n\n\n\n

“Semoga, 4 jam atau 10 jam yang dipaparkan ke Kemendagri RI kemarin dapat berlangsung secara realisasi nyata secara terus menerus ke masyarakat,” ujarnya.

\n\n\n\n

Rusdi yang turut hadir melihat langsung proses perizinan PBG yang ada secara realtime dan benar hanya 10 jam atau di bawahnya. Ia mendorong, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan ini dengan baik. Sehingga, kepatuhan masyarakat dalam kepemilikan PBG di Kota Tangerang dapat meningkat.

\n\n\n\n

“Karena memang, layanan PBG 10 Jam di Kota Tangerang ini baru dalam kategori perorangan belum perusahaan atau pengembang. Namun, ini bisa menjadi percontohan atau direplikasi untuk pemanfaatannya lebih luas lagi,” ungkap Rusdi.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2