HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-Badan Kesbangpol Kota Tangsel menggelar rapat koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama. Sedikitnya 30 perwakilan elemen masyarakat dan pemuka agama hadir, berlangsung baru-baru ini.
Hadir dalam Rakor Ketua Komisi IV DPRD Fraksi Golkar Muhammad Azis, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Tangsel Dr. H, Masruri, dan Ketua FKUB Dr. H, Fachruddin Zuhri. Moderator Sekretaris FKUB KH. Ahmad Sopyan Mastas.
Kepala Badan Kesbangpol H. Chaerul Saleh mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemuka agama dan pengurus harian FKUB. Sungguh-sungguh berpartisipasi ambil bagian dalam proses pembangunan di Tangsel.
“Terutama dalam hal membangun dan memelihara kerukunan umat beragama, kami berharap semangat pengabdian bapak dan Ibu di FKUB tak lekang diterpa kemarau panjang, dan tak lapuk diterpa hujan badai, ujarnya.
Ke depan FKUB diharapkan dapat meningkatkan partisipasinya. Tidak sebatas melaksanakan tugas sesuai PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Tetapi juga mampu mendeteksi, memetakan, memberikan solusi terhadap potensi gangguan terhadap kerukunan umat beragama.
“Dalam proses tersebut FKUB diharapkan dapat melakukan revitalisasi kearifan lokal dengan cara melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, dan tokoh pemuda, yang dapat mendukung kerukunan umat beragama,” harapnya.
FKUB, diharapkan dapat segera merajut sinergitas kepada para pemangku kepentingan stakeholder. Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat beragama melalui intensitas kegiatan praktik sinergitas lintas sektoral.
“Hal tersebut diharapkan mampu melahirkan ekosistem kerukunan umat beragama lebih baik dan lebih komprehensif,” sambung ia.
Ketua FKUB Fachruddin menyampaikan program yang tengah di jalankan yaitu dalam waktu dekat segera lahir kampung moderasi beragama (KMB). Program dari Kementerian Agama Tangsel.
“Dengan melibatkan penyuluh agama Kemenag Tangsel baik ASN atau non ASN. Sedangkan kami (FKUB red) bersama beberapa rumah ibadat yang berada dalam wilayah Kecamatan Pamulang, Lurah dan jajarannya, Camat dan jajarannya, serta Kelurahan Pondok Cabe Udik dipilih sebagai Kampung Moderasi Beragama,” dirinya menjelaskan.
Ada juga program Kelurahan Sadar Kerukunan (KSK), program ini berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. Maka sesuai permintaan Kanwil, FKUB Tangsel telah menyampaikan proposal berdasarkan petunjuk teknis diberikan
“Saat ini tengah menunggu kunjungan lapangan Tim Kanwil Kemenag Banten guna menentukan langkah lebih lanjut. Terkait hal ini, FKUB telah memilih Kelurahan Rawa Mekar Jawa sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan,” tambah ia
Jika kedua progam, KMB dan KSK berjalan baik. “Maka ada harapan Pemkot Tangsel dan FKUB Tangsel mendapatkan Harmony Award Kemenag R.I awal tahun 2024 mendatang, semoga terwujud,” harapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Fraksi Golkar, H. Muhammad Azis, mengatakan ke depan sebaiknya Tangsel memiliki peraturan daerah (Perda), guna mengakomodir berbagai aspirasi umat beragama.
“Kita memahami umat beragama memiliki berbagai kebutuhan, sementara pemerintah juga memiliki berbagai kepentingan dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan umat beragama,” ujar politisi asal Perbatasan Tangsel dan Jakarta itu.
Lanjut ia, dengan harapan motto cerdas modern religius (CMR) dapat membumi lebih baik dan lebih komprehensif. Setidaknya empat persoalan keagamaan yang dapat diselesaikan.
“Sertifikasi atau legal standing baik itu organisasi, dan pengelola rumah Ibadat, badan hukumnya harus jelas. Status tanah, apakah berupa hibah, wakaf, atau fasos fasum aset pemkot. Maka status tanah rumah ibadat harus pada posisi clear and clean,” tandas ia.
Legalitas bangunan, apakah setiap rumah ibadat di Tangsel sudah memiliki Persetujuan Bangunan (PBG) dahulunya disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan bagaimana terhadap bangunan rumah ibadat yang sudah berdiri kokoh sebelum lahirnya PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Dan bagaimana sikap FKUB terhadap bangunan rumah ibadat yang sudah ada sebelum Kota Tangsel terbentuk, dan sebagainya.
Motto Tangsel, bagi sebagian masyarakat dianggap sudah baik dan sudah tuntas. Dalam pendidikan formal (SD-SMP) yang merupakan tanggung jawab pemkot dimungkinkan memiliki kurikulum muatan lokal (Mulok) sesuai dengan kekhasan lokal yang ada sebagai bentuk penghormatan kepada kearifan lokal.
Menurut Dr. Masruri kerukunan itu hakikatnya kebutuhan setiap umat dan insan, hanya saja kadang orang belum paham bagaimana resepnya bisa hidup rukun dengan orang yang berbeda berbagai latarbelakang pendidikan, suku, agama dan budaya. Maksimalkan persamaan dan minimalkan perbedaan.
“Dengan cara demikian, Insya Allah kita bisa hidup rukun dengan siapapun,” ucapnya. (din).