HARIANRAKYAT.ID, KABUPATEN KEDIRI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) dalam rangka Pilkada 2024. Berlangsung di gudang logistik di Desa Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Selasa, 29 Oktober 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengungkapkan sebanyak 250 pekerja berasal dari warga setempat telah dikerahkan untuk menyelesaikan proses penyortiran dan lipat surat suara. Honor yang diterima para pekerja adalah Rp 200 rupiah/ surat suara untuk Pilgub dan Rp 160 rupiah/ surat suara untuk Pilbup, sesuai dengan anggaran yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
“Perbedaan honor ini disesuaikan dengan jumlah lipatan pada kedua jenis surat suara,” kata Nanang.
Proses penyortiran dan pelipatan dibagi menjadi 25 tim, masing-masing terdiri dari 10 orang. Target harian menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilgub. Dalam waktu dua hari diharapkan juga untuk Pilbup, sehingga total estimasi waktu untuk menyelesaikan semua proses adalah empat hari.
“Surat suara untuk Pilgub tiba di Kabupaten Kediri pada Rabu, 23 Oktober 2024, dengan total mencapai 1.287.433 lembar. Pada hari pertama proses sortir, ditemukan dua surat suara Pilgub yang rusak dari 550.000 lembar yang telah disortir,” tambah ia.
Terkait surat suara yang rusak, KPU akan membuat berita acara dan laporan. Surat suara yang tidak layak akan dikembalikan ke percetakan untuk diganti dengan yang baru. (lik).