SIPIROK, HARIANRAKYAT.ID-Yayasan Bayt Al Quran Al Mubarok menerima wakaf tanah 2,4 hektare dari Keluarga almarhum H. A.M Siagian yang diperuntukan menjadi pesantren, di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, prosesi penyerahan sertifikat tanah wakaf dihadiri Camat Sipirok, Sahruddin Perwira, Kepala Desa, Sappean, Ali Thoib Siregar, Kepala KUA Sipirok, H. Jindar Tamimi Harahap dan Keluarga Almarhum H. A.M Siagian.
Perwakilan Keluarga Almarhum H. A.M Siagian, Ucok A H Siagian menuturkan pertemuan ini dihelat tepat 1 tahun sejak inisiasi awal proses mewakafkan tanah yang dilakukan pada 2 Mei 2023.
“Harapannya semoga bisa segera dibangun pesantren, sehingga kami dapat menyaksikannya secara monumental dan semua pihak dapat membantu untuk memudahkan pembangunan tersebut,” imbuhnya.
Tentu dengan adanya pesantren di kampung Poldung Sipirok ini, dapat meningkatkan kecerdasan dan kehidupan di kampung.
Maka dari itu, harapan Yayasan Bayt Al Quran Al Mubarok, bersama Ucok AH Siagian, mengajak kepada masyarakat Sipirok dimanapun berada, agar dapat membantu baik moril atau pun materil dan memudahkan pembangunan pesantren di daerah Poldung, Sipirok tersebut yang nantinya akan mendidik generasi muda dalam menuntut ilmu agama Islam.
Terlebih kepada pemerintah daerah baik Camat, Bupati bahkan Gubernur, “Kami berharap juga agar menjadi perhatian dalam pembangunan akses maupun fasilitas lain di desa Poldung Sipirok,” tambah Ucok AH Siagian biasa dipanggil Ucok, PNS yang bertugas sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Sementara itu, mewakili Yayasan Bayt Al Quran Al Mubarok, H. Komaruzzaman Hasibuan, mengutarakan rasa terima kasihnya atas apa yang telah diamanahkan kepada Yayasan untuk mendirikan pesantren. Ia juga bersyukur bahwa prosesnya berjalan cepat, lancar, dan telah selesai secara administrasi.
“Kami juga akan mengupayakan agar amanah ini bisa segera terealisasi,” jelas Komaruzzaman.
Kepala KUA Sipirok, H. Jindar Tamimi Harahap juga menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu tabungan pahala yang luar biasa karena akan terus mengalir selamanya.
Senada dengan Keluarga Almarhum H. AM Siagian, ia pun berharap agar tindak lanjut dari amanah tersebut bisa segera dilakukan.
Prosesi penyerahan sertifikat tanah wakaf dilakukan secara langsung oleh Keluarga Almarhum H. A.M Siagian yang diwakili Ucok A H Siagian, kepada Yayasan Bayt Al Quran Al Mubarok yang diwakili oleh H. Komaruzzaman Hasibuan disaksikan langsung Camat Sipirok, Sahruddin Perwira, (red).