Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, INISIATOR Apresiasi

\nLangkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1.208.832.842.250 mendapat banyak apresiasi dari masyarakat....

Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, INISIATOR Apresiasi
Bacakan Artikel
\n

Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1.208.832.842.250 mendapat banyak apresiasi dari masyarakat.

\n\n\n\n

Salah satu apresiasi datang dari lembaga survei kebijakan dan opini publik, INISIATOR.

\n\n\n\n

Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail dalam pernyataannya menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran penting Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana.

\n\n\n\n

Ia menilai, capaian tersebut sebagai bukti bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kajati Sumsel yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tapi juga berfokus pada pengembalian uang negara melalui mekanisme asset recovery dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pemulihan kerugian negara.

\n\n\n\n

“Karena itu, kami dari INISIATOR memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Kajati Sumsel Ketut Sumedana beserta seluruh jajaran atas kinerja dan komitmennya yang luar biasa dalam menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp1,2 triliun,\" kata Yakub kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/5).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: