back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaDaerahKejati Jatim Paparkan Capaian Kinerja Setahun, Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Humanis

Kejati Jatim Paparkan Capaian Kinerja Setahun, Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Humanis

HARINRAKYAT.ID, KEDIRI– Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, Selasa, (17/12/ 2024).

Acara yang dibuka oleh kepala Kajati Jatim Dr. Mia Amiati dihadiri oleh seluruh satuan kerja (satker) Kejati Jatim serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur, dengan total peserta sebanyak 180 orang. Rakerda ini juga disiarkan secara daring agar dapat diikuti oleh seluruh kantor wilayah Kejati Jatim.

Rakerda tahun 2024 mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Humanis untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan yang Berkelanjutan.”

Kepala Kejati Jatim Dr Mia Amiati, mengatakan bahwa tema ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, yang tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia (HAM).

“Penegakan hukum yang humanis bukan berarti lemah, melainkan tetap mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Penegakan hukum yang humanis harus dilakukan dengan empati, tanpa mengabaikan nilai-nilai keadilan,” ujarnya.

Kajati Jatim juga menekankan pentingnya menjalankan proses hukum yang menjunjung tinggi prinsip due process of law. Serta memastikan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak yang terlibat.

“Dengan pendekatan yang humanis, kami berharap dapat mengikis stigma bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus berkeadilan dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Mia Amiati.

Pelaksanaan Rakerda ini juga menjadi langkah awal dari rangkaian Rapat Kerja (Rakerda) Kejaksaan pada tahun 2025. Rakerda 2024 difokuskan pada evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun yang akan datang. Mia Amiati menjelaskan bahwa pembahasan dalam Rakerda kali ini lebih terfokus pada hal-hal strategis, antara lain:

  1. Proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2026 pada masing-masing satker.
  2. Inventarisasi capaian kinerja tahun anggaran 2023 dan semester I tahun 2024, serta perkiraan capaian kinerja semester II.
  3. Pembahasan pelaksanaan tugas dan fungsi rutin di bidang intelijen, pembinaan, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pemulihan aset.
  4. Penanganan program strategis nasional, seperti penyuluhan hukum dan penanganan perkara siber.
  5. Kegiatan yang dibiayai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hibah, serta kegiatan yang diamanatkan oleh Presiden dan Menteri terkait, seperti peraturan presiden, keputusan presiden, dan rencana aksi nasional.

Rakerda ini bertujuan untuk menghasilkan data yang valid dan akurat sebagai bahan penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan RI tahun 2024, serta penetapan kebutuhan riil Kejaksaan RI tahun 2026.

Kajati Jatim menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab untuk memberikan pengarahan agar seluruh satker menyusun output Rakerda sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung, termasuk Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 5 Tahun 2022 tentang penyusunan laporan tahunan.

“Rakerda ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus menjadi ajang untuk menggali potensi pengembangan institusi, memberikan masukan strategis, serta menyusun rekomendasi yang dapat meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan. Kami berharap, melalui forum ini, Kejaksaan menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial, masyarakat, serta perkembangan teknologi informasi,” tambah Mia Amiati.

Rakerda 2024 ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dan diharapkan dapat menjadi wadah bagi seluruh satker untuk saling berbagi informasi, menggali berbagai aspirasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mewujudkan Kejaksaan yang semakin profesional, berkeadilan, dan mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan di Jawa Timur. (lik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News