Kejari Tangsel Terima Limpahan Kasus Investasi Robot Trading<br>

KOTA TANGSEL, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menerima limpahan tiga tersangka dari Bareskrim Polri. Terkait kasus investasi robot trading PT SMI.\n\n\n\nDijelaskan...

Kejari Tangsel Terima Limpahan Kasus Investasi Robot Trading<br>
Bacakan Artikel

KOTA TANGSEL, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menerima limpahan tiga tersangka dari Bareskrim Polri. Terkait kasus investasi robot trading PT SMI.

\n\n\n\n

Dijelaskan Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina pelimpahan tahap kedua tiga tersangka yakni DI, FI dan AA pada Selasa (29/8/2023). “Dengan kerugian mencapai 4,4 triliun,” ujarnya.

\n\n\n\n

Kasus penipuan investasi oleh PT. SMI berkedok MLM penjualan e-book dengan tawaran paket investasi trading. Dijanjikan  keuntungan dari paket investasi robot trading 1% per hari, 20% per bulan, hingga lebih dari 200% per tahun.    

\n\n\n\n

“Sehingga menarik minat para korban dan terciptalah skema ponzi sejak sekitar tahun 2017 sampai sekarang di seluruh Indonesia ,” ujarnya.

\n\n\n\n

Baik  DI, FI dan AA merupakan Exchanger dan Sub-exchanger pada PT.  SMI bertugas merekrut member dan menyalurkan uang investasi member ke broker.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: