back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Raya Idel Fitri 1446 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
BerandaTangerang RayaKejari Tangsel Periksa 20 Saksi Perkara Kredit Bank Banten

Kejari Tangsel Periksa 20 Saksi Perkara Kredit Bank Banten

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa 20 orang saksi perkara kredit Bank Banten. Pemeriksaan ini untuk menelusuri adanya tindak pidana korupsi pemberian kredit Rp550 juta.

Kasie Intel Kejari Tangsel Hasbullah menerangkan, tindak pidana korupsi pemberian kredit itu diberikan kepada CV Mega Larasindo Utama oleh Bank Banten untuk mengerjakan proyek Masjid Pusdiklat Kementerian Ketenagakerjaan pada 2018.

“Bank Banten menyetujui pengajuan kredit Rp550 juta dari nilai yang diajukan Rp1 miliar. Padahal pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak dibayarkan melalui rekening CV Mega Larasindo Utama di Bank BJB. Sehingga Bank Banten tidak dapat melakukan autodebet terhadap pembayaran proyek tersebut dan kredit menjadi macet,” terang Hasbullah.

Hasbullah menuturkan, saat ini pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi sari Bank Banten, CV Mega Larasindo Utama, dan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.

“Proses penyidikan ini untuk mencari bukti yang membuat terang tentang tindak pidana korupsi sehingga mengarah pada penetapan tersangkanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara di Bank Banten Rp550 juta,” tutur Hasbullah. (din).

BalasTeruskan

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News