back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Raya Idel Fitri 1446 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 - 2025
BerandaTangerang RayaKantor Pertanahan Tangsel Serahkan Sertipikat 52 Aset Pemda Serta Ribuan Bidang Tanah...

Kantor Pertanahan Tangsel Serahkan Sertipikat 52 Aset Pemda Serta Ribuan Bidang Tanah Warga

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL-Kantor Pertanahan Kota Tangsel berhasil mengeluarkan sertipikat 52 aset milik pemerintah daerah, serta 1.423 bidang tanah di 7 Kecamatan dan 49 Kelurahan selama 2023.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari dalam acara Penyerahan Sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 dan Sertipikat Aset Tanah Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berlokasi di Ballroom Blandongan, Pemkot Tangerang Selatan.

“Di kesempatan yang berbahagia ini, Alhamdulillah kami dapat menyerahkan secara simbolis kepada 96 masyarakat penerima sertipikat di Wilayah Kota Tangerang Selatan serta 52 sertipikat aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan,”ungkap Shinta, Selasa (09/01/24).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto hadir menyampaikan pada akhir tahun 2023, Presiden RI telah melakukan launching sertipikat elektronik, sehingga Kanwil dan Kantah siap untuk mendukung dan mensosialisasikan program tersebut, seperti Kantah Tangsel yang telah berhasil melahirkan 3 Kelurahan Lengkap yaitu Kademangan, Serpong dan Cilenggang di tahun 2023 serta siap mewujudkan Kelurahan Lengkap di tahun 2024 untuk diterbitkan Sertipikat Elektronik

“Tentu saja tidak mudah mewujudkan kelurahan lengkap, dibutuhkan strategi yang tepat dan sinergi yang solid dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta partisipasi yang aktif dari masyarakat” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan serius dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, salah satunya dengan mewujudkan sertipikat tanah.

“Sertipikat tanah adalah kunci dengan adanya sertipikat dapat meminimalisir resiko terjadinya sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari,” jelasnya.

Benyamin juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan atas kerjasama yang baik, karena telah mencapai 100% untuk PTSL tahun 2023.

“Capaian ini merupakan bukti kerja keras dan kolaborasi yang baik antara Pemkot Tangerang Selatan dengan Kantah Tangerang Selatan,” bebernya.

Dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahyo, Kapolres Tangerang  Selatan Faisal Febrianto, Dandim 0506 Tangerang Endik Hendra Sandi.

Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Zulkarnain Lubis, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Perwakilan Pengadilan Negeri Tangerang, Perwakilan BNN Kota Tangerang Selatan.

Perwakilan Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Banten Osman Affan, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Banten Suwandi Prasetyo, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Banten Yayat Ahadiat Awaludin.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Eko Suharno, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Banten Goyandi Dwi Ammar dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Banten Danu Susilo serta Para Camat dan Lurah Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (din).

BalasTeruskanTambahkan reaksi

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News