HARIANRAKYAT.ID, Kediri — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 dimanfaatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun untuk menumbuhkan semangat kepedulian terhadap keselamatan publik melalui kolaborasi bersama generasi muda.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, KAI Daop 7 Madiun menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di perlintasan sebidang JPL 285 dan JPL 286, Kediri, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan generasi muda sebagai bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya dimaknai sebagai sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga sebagai ajakan untuk bangkit melalui aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Generasi muda atau Gen Z dan milenial saat ini adalah motor penggerak transformasi bangsa. Melalui generasi muda, kami ingin menyalurkan energi positif dan semangat kepahlawanan modern. Kebangkitan nasional hari ini bukan lagi angkat senjata, melainkan bangkitnya kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap keselamatan publik, salah satunya di perlintasan sebidang,” ujar Tohari dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta sosialisasi memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan saat melintasi rel kereta api. Selain penyampaian imbauan keselamatan, kegiatan juga disertai pembagian brosur edukatif kepada masyarakat.
Tohari menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang menyebutkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mewajibkan pengemudi kendaraan berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. KAI, pemerintah, dan masyarakat, khususnya anak-anak muda, harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan menjadi simbol kebangkitan yang diwujudkan melalui komitmen nyata dalam menciptakan keselamatan transportasi publik.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi semangat kebangkitan yang dibarengi dengan komitmen kerja nyata. KAI terus bertransformasi demi memberikan pelayanan yang andal, aman, dan nyaman bagi pelanggan setia,” pungkas Tohari. (lik).



