Upaya mencegah hal negatif dalam dunia Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memaksimalkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni menjelaskan pentingnya JMS untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada pada siswa. Sebab dengan edukasi hukum mereka akan memahami mana yang patut dilakukan dan tidak.
“Masalah perundungan, bullying, dan kekerasan seksual adalah 3 dosa besar pendidikan. Untuk mencegah itu, kami punya JMS (Jaksa Masuk Sekolah), untuk mengantisipasi dan mencegah kasus itu,” kata Deden beberapa waktu yang lalu.
lanjut ia, hal itu juga dibahas dalam Forum OPD tahun 2024. Bahkan pihaknya telah berkeliling ke sejumlah sekolah pada tahun-tahun sebelumnya. Upaya nyata itu ditempuh dalam memberikan pembinaan pemahaman siswa apa saja konsekuensinya ketika melakukan pelanggaran hukum.
“Termasuk apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan perlakuan bullying,” tambah ia.
Dari hasil usahanya itu, kini diyakini secara empirik sesuai data angka kekerasan di lingkungan sekolah sangat drastis mengalami penurunan. Artinya apa, bahwa siswa memahami apa yang telah disampaikan tentang hukum.
“Evaluasi kami, data kekerasan di sekolah ada penurunan cukup signifikan dari sebelumnya,” bebernya.
Oleh sebab itu, pihaknya bertekad untuk terus melakukan program JMS keliling sekolah. Sehingga aksi bullying, perundungan dan kekerasan lain dapat dicegah.
“Maka, akan kami lanjutkan program tersebut. Tujuannya tidak terjadi 3 dosa pendidikan, bullying, perundungan dan kekerasan seksual,” tutupnya. (adv).
BalasTeruskanTambahkan reaksi |