HARIANRAKYAT.ID-KABUPATEN KEDIRI, Dituding sebagai tempat prostitusi, warga RT 01 RW 02 Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri melakukan penyegelan Hotel Studio Yobel, Minggu (18/02/2024).
Salah satu warga Ahmad Fattoni usai mediasi ketika ditemui awak media menjelaskan akibat penyegelan, pemilik hotel dan warga dipertemukan di Balai Desa Putih oleh 3 Pilar desa setempat, untuk dilakukan mediasi pada Senin siang (19/02/204).
“Kita dari warga tidak setuju dengan adanya hotel. Izinnya hotel, ternyata praktek di lapangan itu tempat prostitusi. Warga jelas sangat tidak menerima,” ujar.
Dalam audiensi yang digagas 3 Pilar tersebut, Fattoni mengatakan, warga menyepakati dan memberi kesempatan terakhir kepada pihak hotel untuk berbenah.
“Tapi kalau nanti terjadi, ada bukti lagi bukan pasangan suami istri di situ melakukan prostitusi, dengan perjanjian ini bisa ditutup selamanya,” lanjutnya.
Lanjut ia, warga kerap kali menjumpai pasangan yang diduga bukan suami istri masuk ke dalam hotel tersebut. Bahkan kerap dijumpai orang mencari istrinya di situ.
Sempat alot lantaran kedua belah pihak mempertahankan keinginannya masing-masing, akhirnya ada kesepakatan antara masyarakat dan pemilik hotel. Mereka sepakat membuat surat pernyataan kesepakatan bersama.
Ditemui usai audensi, Kepala Desa Putih M.Basori mengatakan, pihak Pemerintah Desa bersama 3 Pilar melakukan mediasi untuk memfasilitasi warga dengan pemilik hotel untuk menyampaikan aspirasinya masing-masing.
Dari hasil dari mediasi, disepakati antara lain, tamu yang menginap di hotel harus sesuai aturan agama, kalau suami istri harus menyertakan surat nikah.
“Surat pernyataan kesepakatan bersama ini, akan ditandatangani oleh pihak warga atau tokoh masyarakat serta pemilik hotel dimana sebagai fungsi kontrol, agar hasil kesepakatan ini dan tidak boleh dilanggar,” terangnya
Basori menyebut, solusi ini sudah yang terbaik, dimana warga sendiri sudah memberikan kesempatan sekali lagi kepada pemilik hotel, apabila pengelola hotel melanggar, konsekuensinya harus diterima oleh pemilik hotel.
Sementara itu, Roy Samuel selaku pemilik hotel menyampaikan, yang dipermasalahkan oleh warga terkait fungsional dan operasional tempat usaha miliknya. Pihaknya, kata dia, akan melakukan apa yang diminta warga.
“Ketika ada permasalahan harus dicari solusi bukan eksekusi. Kita laksanakan solusi yang terbaik demi terciptanya ketertiban lingkungan masyarakat sekitar. Kami sebagai pelaku usaha ke depan akan menerapkan strategi marketing dimana harus selektif sesuai yang diinginkan unsur lingkungan atau warga,” tutupnya. (din).