HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur bersama Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan di lingkungan Lapas Kediri, Jumat malam (29/5/2026). Sejumlah barang membahayakan di temukan petugas.
Razia yang dimulai pukul 19.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Alzuarman. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus mendukung program pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas.
Petugas yang terlibat berasal dari Lapas Kediri, Subdenpom V/2-2 Kota Kediri, Satbrimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Jawa Timur, serta Polres Kediri Kota. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Aula Jayabaya Lapas Kediri untuk menerima arahan teknis pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya, petugas dibagi ke dalam beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan secara acak, menyeluruh, dan selektif. Pemeriksaan juga dilakukan di area sekitar blok hunian guna memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menerapkan prosedur sterilisasi dengan mengumpulkan barang pribadi tertentu sebelum memasuki area hunian. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas dan objektivitas selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain menyisir kamar hunian, jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur bersama pihak Lapas Kediri turut melakukan pengecekan area luar blok hunian. Warga binaan juga diberikan pengarahan agar senantiasa mematuhi tata tertib serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang dan berpotensi membahayakan, seperti senjata tajam rakitan, kepala charger, sendok stainless, gulungan tali, pinset, alat pencukur kumis, pemotong kuku, amplas, paku, korek gas, potongan besi, hingga kartu remi. Seluruh barang temuan tersebut diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Alzuarman menegaskan bahwa razia gabungan merupakan bentuk sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib. Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini dan penguatan pengawasan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menyatakan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. Ia menegaskan, razia gabungan akan terus dilaksanakan secara konsisten guna memastikan proses pembinaan warga binaan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. (lik).



