HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penata kelolaan keuangan badan ad hoc se kota Kediri. Berlangsung di Hotel Lotus, Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (26/7/2024) Malam.
Dihadiri ketua, sekretaris, dan staf keuangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Kediri. Pemateri dari Kejaksaan Kota Kediri.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian mengatakan pentingnya perhatian dan ketaatan terhadap laporan keuangan serta tanggung jawab dalam mengunakan anggaran negara.
“Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah agar pengelolaan keuangan dari sekretariat Badan Ad Hoc bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Lanjut ia, betapa pentingnya keterlibatan kejaksaan sebagai pemateri. Tentu dengan pengetahuan yang dimiliki oleh kejaksaan mengenai regulasi dan ketentuan terkait dengan anggaran.
“Maka diharapkan semua pihak terkait dana Pilkada 2024 dapat meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul di masa depan baik bagi sekretariat maupun PPK, PPS, badan ad hoc,” tambah ia.
Dirinya berharap dengan adanya bimtek para anggota badan ad hoc maupun PPK, PPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik. Sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sehingga pertanggungjawaban keuangan Badan ad hoc terkait dengan dana Pilkada 2024 dapat berjalan lancar baik dari segi pelaporan maupun pelaksanaan kegiatan,” tutupnya. (lik).