Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Tangsel menyelenggarakan kegiatan Peningkatan “Keinsinyuran Yang Kompeten dan Beretika Profesi” di Hotel Trembesi BSD, dihadiri Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, pada Selasa 8 November 2022.
Dijelaskan oleh Pilar, saat ini Pemerintah Kota Tangsel sudah mempunyai banyak sumber daya manusia yang unggul, itu dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia yang tertinggi se Provinsi Banten, termasuk soal ke-insinyuran. Dan bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) kota Tangerang Selatan juga mengembangkan dan mengumumpulkan insinyur-insinyur andal di Tangerang Selatan.
“Profesi seorang insinyur, potensinya sangat terbuka luas. dan harus memiliki kompetensi yang andal di bidangnya,” ujarnya.
Anggaran yang dikeluarkan untuk infrastruktur bukan nominal yang main-main dan itulah tantangan untuk para insinyur dengan kompetensinya. Pemerintah Kota Tangerang Selatan memprioritaskan para ahli konsultan bidang konstruksi memiliki sertifikasi. Mengingat saat ini sedang melakukan banyak pembangunan di Kota Tangerang Selatan yang tentunya kemampuan seorang insinyur berkompeten sangat dibutuhkan agar pembangunan ini sesuai dengan fungsi yang semestinya.
Pilar berharap, dengan berkumpul di kegiatan peningkatan keinsinyuran yang kompeten dan beretika profesi ini dapat memberikan sosialisasi tentang pentingnya peningkatan kompetensi keinsinyuran.
“Semoga kerjasama ke depannya, bukan hanya mencari rekanan yang cocok, namun menciptakan sumber daya manusia unggul yang ada di lingkungan sekitar”. Imbuhnya
Pilar juga berpesan untuk menjalankan peraturan perundang undangan yang ada dengan sebaik baiknya. Agar para sarjana teknik dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensinya hingga paripurna.
“Mari kita bersama sama meningkatkan potensi, karena ini akan bermanfaat ke depan,” pesan Pilar.
Kepala Dinas SDABMBK Kota Tangsel, Robby Cahyadi menjelaskan sesuai UU Kompetensi Tenaga Teknik Insinyur dan Registrasi Insinyur sesuai amanat UU No 11 tahun 2014 dan peraturan Pemerintah No 25 tahun 2019 sebagai peraturan pelaksananya, sarjana teknik banyak namun insinyur yang memiliki kompetensi di bidangnya masih kurang.
“Saat ini kita dorong dari ASN dan asosiasi yang memiliki latar belakang teknik, untuk melanjutkan ke insinyur,” jelasnya.(adv).