HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Pemkot Tangsel bakal menindak tegas gudang yang memiliki izin bukan peruntukannya. Hal ini menyusul insiden kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Kecamatan Setu, Kota Tangsel, pada Senin (9/2/2026).
Baca juga: Kebakaran Gudang Kimia Timbulkan Dampak Serius, Pejabat Tangsel Kerepotan
Baca juga: Gudang Pestisida Taman Tekno Tangsel Terbakar, Damkar Gunakan Pasir
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan akan melakukan pengecekan secara menyeluruh lokasi pergudangan yang ada di Taman Tekno. Terlebih jika ada gudang tidak sesuai peruntukannya.
“Izinnya lain, yang dimanfaatkan juga lain. Bahkan saat kejadian menimbulkan permasalahan dan membahayakan bagai masyarakat juga,” ujar pilar, Kamis (12/2/2026) usai meninjau lokasi kebakaran dan menabur zat aktif di Kali Jaletreng untuk menetralisir zat kimia di sepanjang kali.
Termasuk penegak hukum akan melakukan pengecekan. Jika ada unsur pelanggaran akan dilakukan tindakan.
“Bagi yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Aparat penegak hukum dipersilahkan untuk melakukan langkah hukum” tambah ia.
Pemerintah Kota Tangsel mengaku sudah melakukan pengawasan. Kendati diakui saat insiden kebakaran, terkendala akses di lokasi.
“Pengawasan selama ini keliling. Memang saat kejadian terkendala. Kami harap dengan kejadian ini kawasan pergudangan terbuka untuk Pemkot Tangsel dalam pemeriksaan. Diwaktu dekat ini akan kami panggil pihak pengelola untuk membahasa Ipal,” tutupnya. (din).



