HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Warga Kota Tangsel ramai-ramai ‘menyerbu’ agen gas demi mendapatkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.
Ramainya warga mendatangi agen-agen tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan gas bersubsidi itu, tetapi lantaran surat edaran Pemerintah Pusat yang melarang gas melon dijual oleh pengecer seperti warung-warung kelontong, sejak 1 Februari 2025.
Antrean warga nampak terjadi di salah satu agen gas wilayah Pamulang, Kota Tangsel. Parmi (38) Salah seorang warga yang mendatangi agen itu mengaku sejak pagi telah mengantre demi mendapatkan gas 3 Kg itu.
“Saya sudah antre dari pagi tadi mas sekitar 2 jam di sini,” kata Parmi dilokasi, Senin (3/2/2025).
Meski telah antre sekian lama, Parmi harus mencari agen lain, karena dirinya tidak mendapatkan gas yang diharapkannya.
“Udah ngantri lama-lama tapi saya malah engga kebagian gasnya, saya cari di tempat lain aja dah,” tutupnya.
Hal senada juga dialami oleh pemilik warung makan di area Balai Kota Tangsel, Darsono. Pemilik warung yang kerap disapa Pakde itu mengaku sudah mendatangi beberapa agen gas sejak pagi hari.
Usahanya mencari gas bersubsidi itu pun tak sia-sia, meskipun dirinya harus mencari dari wilayah Ciputat hingga daerah Muncul, Kecamatan Setu.
“Alhamdulillah tadi dapet di wilayah Muncul, tapi cuma satu tabung, beli gasnya juga harus nunjukin KTP,” ungkap Pakde.
Pakde berharap pemerintah segera memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi kondisi yang terjadi saat ini. Sebab, kata dia, gas LPG 3 Kg itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Semoga gas gampang lagi dapetnya, kalau begini terus gimana kita mau masak. Kami usaha makanan dan ini bikin usaha kami mengalami penurunan omset,” tutupnya. (din).