back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 "Nusantara Baru Indonesia Maju
BerandaBeritaEben Terima Penghargaan KPK, Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tingkat Kejati 

Eben Terima Penghargaan KPK, Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tingkat Kejati 

JAKARTA -Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diberikan dalam hal Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi.

Penghargaan diberikan dalam rangkaian  Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”. Berlangsung pada Jumat 09 Desember 2022, Hotel Bidakara Jakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan penghargaan ini merupakan capaian atas upaya penegakan hukum yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).  

Berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi. Mulai dari penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31. Serta nilai kerugian negara, termasuk  asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

“Puji Syukur kehadiran Allah SWT, Tuhan YME karena saat ini semua dalam kondisi sehat dan masih diberikan kekuatan oleh-NYA. Sehingga masih dapat bekerja untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di republik Indonesia yang tercinta,” ujarnya.

Sehubungan dengan HAKORDIA yang jatuh pada tanggal 9 Desember selalu diperingati setiap tahunnya. Dirinya  selaku Kajati Banten menyampaikan salam pemberantasan korupsi dari Tim Kejati Banten kepada seluruh masyarakat Banten.

“Tema yang diusung  sangat relevan dan menurut hemat saya kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19. Sehingga pemberantasan korupsi tidak sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia namun juga untuk terciptanya Indonesia Pulih,” paparnya.

Bahwa kerja pemberantasan korupsi Kejati Banten lakukan merupakan komitmen sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan  Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Itu semua dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi Covid-19. Dan  Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa program prioritas, salah satunya adalah penegakan hukum. 

“Pada beberapa kesempatan, Bapak Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Kejaksaan RI harus mendukung agenda Pembangunan Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya,” tukasnya.

Lanjut ia, terkait agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas.  Yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara. Menurut Presiden Jokowi, agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh. 

“Oleh sebab itu, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada kami di jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia bahwa penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan. Juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya  menegaskan akan terus menjalankan arahan Presiden Jokowi dan  Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini. 

“Mohon dukungan, saran, masukan dan kritikan agar kami, khususnya Kejati Banten dapat terus meningkatkan kinerja,” terangnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan penghargaan kepada Kejati Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi.  

“Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus Kejati Banten. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Banten,” imbuhnya. (red).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News