HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI-Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) berinisial AS dan W dinyatakan resmi mulai menjalani Program Pembebasan Bersyarat (PB) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Rabu (08/05/2024).
Plt Kalapas, Budi Ruswanto, kedua Napiter AS dan W ini mendapatkan PB, setelah memenuhi beberapa syarat administratif dan substantif.
“AS 46 dan W 38 telah menjalani seluruh rangkaian pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIA Kediri, baik dari pembinaan kepribadian dan kemandirian. Selain itu mereka juga mengikuti pelatihan vokasi yang diadakan oleh Lapas Kediri. AS dan W sudah menjalani ikrar setia kepada NKRI dari hati nuraninya sendiri dihadapan para saksi dan institusi terkait” tutur Budi.
Napiter AS berasal dari Gresik. AS dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 15 JO Pasal 7 UU RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Terorisme, dengan vonis 3 tahun penjara.
Sementara, W berasal dari Makassar telah melanggar Pasal 15 JO Pasal 7 UU RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Terorisme, dengan vonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Saat pembebasan bersyarat, AS dan W didampingi oleh Petugas Lapas Kediri serta Anggota dari satuan Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Sebelum dipulangkan, telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Balai Pemasyarakatan Kediri.
“Secara umum, kepribadian kedua Napiter selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Kediri sangat baik, meraka dapat mengikuti program-program pembinaan dengan tekun dan semangat yang diselenggarakan di Lapas Kediri dengan sangat baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib Lapas, “beber Budi.
Ka Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono menyampaikan petugas Lapas dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan dalam pemberian hak WBP.
“Yang mengacu pada Permenkumham tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB dan CB serta untuk pembinaan terhadap Napiter harus menjalani sinergitas dengan pihak-pihak terkait sampai mereka kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” tutupnya. (lik).