HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI – Dua tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, Remon Peterpan (30) dan Adam Subroto (32) diduga melakukan tindak asusila sesama jenis. Korban ASP (19) mengalami trauma berat.
Hal ini yang kemudian memicu pengacara korban, Moh. Rofian, M. Ridwan dan Mahendra Adi Bintoni mendatangi Lapas Kediri guna meminta keterangan dari kedua pelaku dan dipertemukan dengan korban, pada Sabtu (30/8/2025).
Salah satu pengacara korban, Moh. Rofian mengatakan kliennya yang masih empat hari berada di sel tahanan, diperlakukan secara biada oleh kedua pelaku.
“Kuat dugaan, RP yang melakukan sodomi. Setelah disodomi dipaksa makan straplees, pines dan makan cacing oleh AS dan RP. Klien kami baru empat hari di tahan di plonco secara biadab dan tidak manusiawi,” jelasnya.
Rofian menambahkan, peristiwa tersebut terungkap setelah korban mengaku sakit dibagian perut pada Rabu sore lalu dilarikan ke RS Simpang Lima Gumul.
“Saat pertemuan di dalam Lapas, kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan, tapi tindakan sodomi tidak mengakui, maka akan kita laporkan ke polisi,” tegasnya.
M Ridwan, pengacara korban lainnya, mengatakan secara psikologis, korban saat ini mengalami trauma berat serta terus merasakan sakit di perut.
“Akibatnya perlakuan sadis, korban tidak bisa buang air besar dan tidak berani makan karena sakit akibat makan strapless dan pines,” katanya singkat.
Untuk selanjutnya, pengacara korban akan melaporkan kedua pelaku agar segera dilakukan visum oleh pihak polisi.
Pengacara juga menyoroti keberadaan Lapas Kediri diharapkan dapat menjadi tempat pembinaan bagi tahanan untuk menjadi lebih sehingga fenomena yang dialami kliennya tidak terulang lagi.
“Kami apresiasi karena pihak lapas sudah menindak para pelaku dengan memindah ke dalam sel khusus sejak mengetahui kejadian pada klien kami,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kediri, Solichin membenarkan telah terjadi peristiwa tindak kekerasan terhadap ASP di dalam Lapas Kediri.
“Memang ada kejadian kekerasan ke sesama warga binaan. Awalnya korban ASP mengeluh sakit pada perut dan sudah kita tindaklanjuti di periksa di klinik dan dibawa ke RS SLG,” katanya.
Setelah di interogasi petugas, tambah Kalapas, korban ASP mengaku telah dipaksa memakan isi strapless, cacing, handbody, air kloset serta makan ikan cupang
“Setelah ditelusuri dari keterangan saksi-saksi pelakunya adalah RP dan AS. Tindakan kami saat itu juga dua pelakul langsung kami periksa dan dimasukkan ke ruang sel isolasi (strap sel),” jelasnya.
Solichin menjelaskan, pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur dan pimpinan pusat.
“Menurut arahan dari beliau, peristiwa ini untuk segera ditindaklanjuti hukumannya dan mengusulkan untuk segera di pindahkan ke tahanan Lapas Nusakambangan. Tapi saat ini perlaku sudah kami isolasi, sambil tunggu persetujuan dari pusat,” tegasnya.
Meski demikian, Kalapas mengaku pihaknya kecolongan sehingga peristiwa biadab tersebut terjadi pada Rabu, pukul dua dini hari
“Kami akui kecolongan karena kondisinya saat semua tahanan tidur di dalam kamar. Saat itu petugas sudah mengawasi, tapi karena jumlah tahanan saat ini sebanyak 943 orang itu tidak mungkin kita awasi terus, jadi ini alasan kami,” tampik Solichin. (lik).



