HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL– DPRD Kota Tangsel memberikan masukan sekaligus apresiasi kepada Pemkot Tangsel terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025).
Laporan tersebut sebelumnya mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Raihan ini menjadi WTP ke-13 secara berturut-turut bagi Pemkot Tangsel.
Dalam rapat tersebut, masukan DPRD disampaikan oleh masing-masing fraksi, terutama menyangkut urusan wajib pemerintah daerah, seperti penanganan sampah, pelayanan kesehatan gratis, serta persoalan-persoalan layanan dasar lainnya.
“Semua urusan wajib jadi perhatian dan dikritisi oleh DPRD. Kamis nanti akan kami sampaikan jawabannya,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menanggapi pandangan umum fraksi.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, DPRD juga mengapresiasi kinerja Pemkot Tangsel yang kembali meraih predikat WTP dari BPK.
Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata kerja eksekutif, melainkan hasil kolaborasi dengan legislatif.
“Itu bukti bahwa kita bekerja bersama. Semua pihak punya komitmen yang sama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah tetap akuntabel,” kata Bambang.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas layanan publik. (din).



