HARIANRAKYAT.ID, KOTA KEDIRI- DPRD Kota Kediri melakukan pergantian antar waktu (PAW) dari Regina Nadya Suwono kepada Harijanto. Rapat paripurna dan pengambilan sumpah dilakukan pada Jumat (14/7/2023) di Gedung DPRD kota Kediri, Jawa Timur.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Harijanto dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Kediri menggantikan Regina Nadya Suwono.
Seluruh prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri H Agus Sunoto.
Dalam kesempatan itu, H Agus Sunoto menyampaikan selamat kepada Harijanto. Dirinya berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri kembali.
Politisi PDI Perjuangan Harijanto menjelaskan, jika dirinya mendapatkan kesempatan lagi duduk di DPRD. Dengan demikian bakal digunakan seoptimal mungkin untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Kediri
“Sekarang saya kembali mendapatkan kesempatan melalui PAW untuk mengabdikan diri melalui DPRD,” ujarnya.
Dirinya mengaku akan meneruskan program yang sudah ada dan berjalan. Pengalaman yang dimiliki membuat dirinya percaya diri.
“Saya bekas Ketua Komisi A. Saya akan tetap menjalankan visi dan misi DPRD. Fokus pada menegakkan hukum di Kota Kediri dengan seadil-adilnya. Saya tetap seperti yang dulu, kapan saja kita bisa ketemu dan wawancara,” tandas politisi PDIP itu. (lik)