BATU BARA, HARIANRAKYAT.ID-DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna terkait hasil laporan dan pembahasan pansus terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Sekaligus memberikan rekomendasi pada Bupati Batubara Tahun Anggaran 2022, berlangsung di ruang paripurna DPRD Batubara, Kamis 27 April 2023.
Sekretaris Pansus LKPj Bupati, Rizal Syahreza, menjelaskan serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Batu Bara bervariasi antara 71% hingga 99,24%. Ada pun serapan anggaran terendah yaitu di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terealisasi sebesar 71,39%.
“Sedangkan serapan anggaran tertinggi berada di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) sebesar 99,24%,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD M.Safi’i menyampaikan terkait kinerja, Pansus memberikan saran dan rekomendasi untuk segera disikapi oleh masing-masing OPD. Dalam Pandangan Pansus hampir semua OPD realisasi Anggarannya cukup maksimal pada Tahun 2020, 2021, 2022 bahkan Pemkab Batu Bara mendapat WTP dari BPK RI.
“Itu artinya Pemerintah Batu Bara melakukan pembangunan di wilayah Batu Bara cukup maksimal menggunakan Keuangan Daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Batu Bara,” ujar M.Safi’i saat membaca laporan hasil Pansus 2022.
Hadir dalam rapat Bupati Batu Bara diwakili Asisten II Khairul Anwar para pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Batu Bara, Setdakab Norma Dely Siregar. (RR/Red)