TANGSEL -Walikota Tangsel 2011-2021 sekaligus Alumni Lemhanas Terbaik Angkatan XVI, Hj. Airin Rachmi Diany, menekankan komunikasi dan silaturahmi kunci dalam keharmonisan. Ia sampaikan saat dialog kebangsaan yang digagas FKUB Kota Tangsel, pada Rabu (31/8/2022) di Telaga Seafood, Serpong Kota Tangsel.
Selain dirinya sebagai narasumber hadir juga Ketua Ikatan Alumni Lemhanas Komisariat Banten, Mayjen. TNI Purn. Ahmad Yuliarto, dan Pejabat Kemenag. RI pakar Dialog Katholik Islam Dr. Paulus Tasik Galle LIC. Dialog dipandu Ketua FKUB Fachruddin Zuhri.
Airin menjabarkan acara ini adalah acara rutinan FKUB dan harus dilakukan karena tujuannya adalah bertemu dan silaturahim. Disinilah peranan penting bagaimana menjalin keharmonisan dengan cara silaturahim. Terciptanya komunikasi secara aktif.
“Tangsel ini adalah miniaturnya indonesia. Data BPS menunjukan 70 persen adalah pendatang. Kalau Tangsel ini dirasakan sebagai sebuah rumah. Maka harus ada rasa aman nyaman dan kondusif,” ujarnya
Mayjen. TNI Purn. Ahmad Yuliarto selaku Ketua Ikal Banten mengatakan kerukunan umat beragama sangat penting dalam menjaga kehidupan bangsa dan negara.
“Secara umum saat ini terjadi penurunan indeks toleransi antar umat beragama. Di Banten sendiri 2,77 % hasil dari survei indeks Ketahanan Nasional bidang Ideologi. Agama ini menjadi kekuatan besar dalam mempengaruhi sikap perilaku manusia satu sisi dalam mewujudkan perdamaian dan satu sisi dalam mewujudkan perpecahan”, tambah ia.
Faktor timbulnya fanatisme yang berlebihan dan intoleran antar umat beragama salah satunya pemahaman agama yang kurang. Sehingga pemahaman agama sempit dan era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi.
Selain itu, Dr. Paulus Tasik Galle LIC mengatakan sejak Era Proklamasi 1945 sampai tahun 1965 atau sekitar 20 tahun Indonesia ini hidup berdasarkan Pancasila dan UUD 45 pasal 29 ayat 1 dan 2 yang artinya rakyat hidup tanpa regulasi, benar – benar merdeka menikmati buah dari kemerdekaan.
“Tetapi kita tahu mulai 1965 ideologi sudah mulai mengganggu, misalkan PKI dengan Ideologi Komunis. Maka sudah ada orang yang berani bicara tentang penodaan agama dan lahirlah UU penyalahgunaan dan penodaan agama”, tuturnya. (sin).