back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 - 2025
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025 - dan Tahun Baru 2026 2025
BerandaDaerahDaop 7 Madiun Gelar Seminar Pengelolaan Aset: Perkuat Legalitas, Dorong Optimalisasi

Daop 7 Madiun Gelar Seminar Pengelolaan Aset: Perkuat Legalitas, Dorong Optimalisasi

HARIANRAKYAT.ID, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar seminar bertajuk “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat” Kamis (24/7/2025),

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan aset negara secara transparan, profesional, dan produktif

Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan bahwa PT KAI tidak hanya berfokus pada layanan transportasi berbasis rel, tetapi juga mengelola berbagai aset strategis berupa lahan dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.

Aset tersebut, termasuk Rumah Perusahaan, memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk usaha komersial seperti pusat perbelanjaan, ruang perkantoran, restoran, hotel, hingga penyewaan lahan usaha dan ruang iklan.

“Pemanfaatan aset PT KAI berupa lahan dan bangunan, baik yang berada di stasiun maupun di luar stasiun, termasuk Rumah Perusahaan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan komersial dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” ujar Suharjono.

Aset-aset yang dikelola Daop 7 Madiun tersebar di sembilan daerah, yaitu Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Jombang.

Seminar ini juga menghadirkan dua akademisi yang memiliki perhatian besar terhadap pengelolaan aset BUMN, Dr. Harto Juwono, M.Hum., dari Universitas Sebelas Maret yang juga dikenal sebagai sejarawan, serta Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., dari Universitas Brawijaya.

Suharjono mengatakan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai sejarah dan legalitas kepemilikan aset, namun juga untuk membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait arah pengelolaan aset PT KAI ke depan.

“Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman dengan para stakeholder mengenai arah pengelolaan aset PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 7 Madiun, agar tercipta sinergi yang kuat dalam menjawab tantangan pengelolaan aset negara,” jelasnya.

Menurutnya, sejarah panjang perkeretaapian Indonesia menjadikan PT KAI sebagai pemilik aset strategis yang memiliki kompleksitas tinggi dari sisi legalitas. Oleh karena itu, keterlibatan lintas sektor sangat diperlukan, mulai dari pemerintah, aparat hukum, akademisi, hingga mitra usaha.

“KAI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber yang telah berbagi pengetahuan dan pengalamannya dalam seminar ini. Kami berharap, diskusi yang berlangsung dapat membuka perspektif baru sekaligus melahirkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat peran aset PT KAI sebagai bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga dan dioptimalkan, termasuk membuka peluang kolaborasi bersama mitra bisnis dan investor ke depan,” pungkas Suharjono. (lik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
Related News