CFX Satukan Regulator dan Pelaku Industri Bahas Masa Depan Aset Digital

CFX Satukan Regulator dan Pelaku Industri Bahas Masa Depan Aset Digital
Bacakan Artikel
Emitentrust.com - Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX), bersama dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), menegaskan komitmen nyata dalam mengakselerasi pertumbuhan industri aset keuangan digital Tanah Air yang patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan.  Memanfaatkan momentum berkumpulnya para pemangku kepentingan global dan domestik pada helatan Coinfest Asia 2026, ekosistem CFX berpartisipasi dalam memfasilitasi ruang dialog inklusif, edukasi publik, serta pengembangan inovasi produk berbasis tata kelola yang baik. Langkah ini mempertegas posisi CFX sebagai benchmark utama bagi para pelaku industri aset kripto nasional.  Sebagai bentuk inisiatif konkret, Bursa Kripto CFX bersama KKI dan ICC menggelar dua agenda strategis. Pertama, CFX Seaside Mixer, sebuah ruang networking eksklusif yang mempertemukan legislator, regulator, pelaku industri, penyedia teknologi, hingga investor institusi. Kedua, CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity, sebuah forum diskusi interaktif yang dihadiri oleh perwakilan Komisi XI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengelola infrastruktur BKK (Bursa, Kliring, Kustodian), serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang merupakan anggota Bursa CFX.  Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menjelaskan bahwa CFX Cryptalk Vol. 2.0 dirancang sebagai langkah nyata bursa dalam menetapkan tolok ukur baru bagi tata kelola dan transparansi industri. Forum ini menghadirkan ruang komunikasi dua arah yang konstruktif antara penyelenggara infrastruktur dan para anggota bursa, yang disimak langsung secara transparan oleh regulator serta pembuat kebijakan.