HARIANRAKYAT.ID,KOTA KEDIRI-Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Berlangsung baru-baru ini di Aula Welas Asih, Lapas Kediri.
Kasi Binadik Harry Suryadi mengatakan saat ini jumlah WBP kasus narkoba masih mendominasi di Lapas Kediri. Ia menyebutkan, jumlah napi narkoba sekitar 70 persen atau sekitar 600 WBP dari total WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Kediri.
“Oleh karena itu, kami melakukan kerjasama dengan BNN untuk setidaknya bisa meminimalisir dan memberikan pengetahuan bagaimana bahaya dari narkoba tersebut kepada Warga Binaan Lapas Kediri,’’ terang Harry di hadapan para peserta, terdiri dari 30 peserta pegawai Lapas dan 100 WBP.
Sementara itu, salah satu Penyuluh dari BNN Kota Kediri Mifta menerangkan wujud lain kerjasama dari BNN dan Lapas Kediri, dengan komunikasi edukatif dengan WBP narkoba terkait pemahaman dan pengertian narkoba itu sendiri.
“Kami tekankan bahwa penjara adalah tindakan terakhir terkait penyalahgunaan narkoba. Sebab, orang-orang yang terjerat narkoba ini adalah orang sakit yang harus disembuhkan, sehingga perlu edukasi,” ungkap Mifta.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menambahkan untuk meminimalisir peredaran narkoba di dalam lapas, harus dilaksanakan salah satunya dengan kegiatan penggeledahan.
“Yang dilakukan secara teliti dan sosialisasi kepada warga binaan tentang bagaimana dampak bahaya daripada narkoba,” tegasnya. (lik).