HARIANRAKYAT.ID-KABUPATEN KEDIRI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri menyerahkan 366 sertifikat tanah. Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Selasa (18/7/2023).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, dari 366 sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan itu, diketahui sebagian penerima berencana akan menggunakan sertifikatnya untuk jaminan agunan.
Untuk mengantisipasi pihak-pihak ‘nakal’ yang memanfaatkan momentum penyerahan sertifikat tanah ini, akan mengoptimalkan Bank Daerah Kabupaten Kediri dengan memberikan bunga yang minim.
“Jadi Bank Daerah Kabupaten Kediri saat ini bunganya hanya empat persen,” ujarnya.
Nantinya di setiap pembagian sertifikat PTSL, lanjut Mas Dhito, akan diturunkan tim dari Bank Daerah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo mejelaskan ada dua target yang ditetapkan untuk PTSL. Yakni peta bidang tanah dan sertifikat hak atas tanah.
“Peta bidang tanah di Kabupaten Kediri ditargetkan 25.003 hektar, sedang sertifikat hak atas tanah 66.313 bidang,” jelasnya.
Di setiap desa, menurut Eko, mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. Dimana hingga pekan ke-3 Juli 2023, progres peta bidang tanah mencapai 26,34 persen.
“(Progres) sertifikat hak atas tanah sudah 35,32 persen, harapannya tahun ini kita tuntaskan di PTSL ini,” tutupnya. (lik).