HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL- Belanja mengenai makan-minum rapat kegiatan di Pemkot Tangsel tahun anggaran 2024 sebesar Rp 66 miliar, menuai sorotan tajam. Biaya, makan-minum itu tersebar di 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Hal itu diutarakan oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie soal ramainya di jagat maya soal besarnya belanja makan dan minum. Angka itu secara akumulasi yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Anggaran ini tersebar di 37 perangkat daerah. Termasuk senam Taman Kanak-Kanak (TK) negeri, 157 Sekolah Negeri (SD) negeri, 24 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, tiga RSUD dan 35 Puskesmas,” ujarnya, Selasa (23/9/2025) di depan wartawan.
Ditegaskan bagaimana bila pasien RSUD yang berobat menggunakan BPJS atau biaya pribadi? Benyamin menyatakan bila dirinya salah sebut, bukan untuk makan minum pasien.
“Biaya di RSUD bukan untuk pasien tetapi untuk kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan,” ucapnya.
Diketahui, anggaran makan-minum Pemkot Tangsel tahun 2024 menuai sorotan tajam. Alokasi dana yang mencapai puluhan miliar rupiah untuk konsumsi kegiatan dinas dinilai tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan publik yang lebih mendesak.
Berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten untuk mengutip catatan atas laporan keuangan Pemkot Tangsel. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam catatan tersebut adalah lonjakan anggaran makan-minum.
Sebagai informasi, pos anggaran konsumsi tersebar hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mencakup kebutuhan konsumsi untuk rapat, sosialisasi, pelatihan, hingga perjalanan dinas.
Dalam laporan keuangan itu, tercatat bahwa anggaran makan-minum untuk kegiatan rapat meningkat dari Rp50,07 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 60,29 miliar di tahun anggaran 2024.
Sementara itu, anggaran untuk jamuan tamu juga mengalami kenaikan dari Rp6,75 miliar menjadi Rp7,22 miliar.
Besarnya alokasi anggaran tersebut memicu kekhawatiran publik akan potensi pemborosan dan minimnya efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah daerah. (din).



