back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaTangerang RayaBesok Walikota Tangsel, Resmikan Kolam Retensi Kampung Bulak

Besok Walikota Tangsel, Resmikan Kolam Retensi Kampung Bulak

KOTA TANGSEL- Pemkot Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) telah menyelesaikan pembangunan Kolam retensi Tandon kampung Bulak di TA 2022 tandon Kampung Bulak di Jalan Setiabudi Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Rencananya, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie beserta jajaran akan meresmikan tandon tersebut besok atau pada Kamis, 16 Maret 2023.

Diketahui, Dinas SDABMBK Kota Tangsel pada Bidang Sumber Daya Air membangun folder retensi dan turap Kampung Bulak di Kelurahan Pondok Kacang Timur untuk mengurangi titik banjir yang kerap meluap hingga ke pemukiman.

Tandon kampung Bulak dibangun seluas 680 meter persegi dengan kedalam kurang lebih 4 meter. Selain itu, sepanjang 550 meter drainase menuju tandon diperbaiki, dibangun dengan konsep cor beton bertulang kontruksi Kampung Bulak juga dilengkapi dengan Pompa Genset yang beroperasi saat permukaan air meninggi, dengan diameter pipa hingga 10 inch, diharapkan bakal mengurangi banjir.

Kampung Bulak memang sering dilanda Banjir selain berada di cekungan juga di sisi lintasan aliran Kali Serua Hilir, merupakan kawasan rawan banjir, Dinas SDABMBK juga mengganti turap lama yang berada di Kampung bulak yang sebelumnya konstruksi pasangan batu menjadi Cor bertulang untuk memperkuat penampang Sungai.

“Dibutuhkan kerjasama masyarakat untuk mengelola kawasan banjir selain memberi resapan air, tidak menutup saluran drainase dan tidak memanfaatkan sempadan sungai dengan bangunan permanen,” kata Kepala DDABMBK Kota Tangsel, Robby Cahyadi.

Menurutnya, untuk management resiko pengendalian banjir dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mengurangi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Kondisi cekungan tidak akan bisa menghilangkan resiko banjir, maka diperlukan manajemen resiko banjir untuk sama-sama antar masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat mematuhi pendirian bangunan dan pemerintah mengintervensi kondisi lahan untuk manfaat sungai,” tutup Robby. (rede).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News